The people of Tambrauw West Papua ask: Help us say no to military bases in our communities

Make West Papua Safe has received a request for solidarity action from our friends at the Tambrauw Youth Intellectual Forum for Peace, who have been actively resisting the construction of military bases in their district all year. A new military base, or KODIM, is underway, along with several smaller military posts, and a broad grassroots movement of indigenous peoples, women’s groups, students and youth has risen up to oppose this militarization. The increased military presence is suspected to be connected with recent mineral explorations in the area, and villagers and townsfolk are determined to avoid the conflict and violence that occur when militarism and extractivism join forces. Make West Papua Safe has been following this story for some time and we are inspired by the courage and commitment demonstrated by the people of Tambrauw. Now, our friends in Tambrauw have asked that we share this letter seeking solidarity from supporters of peace in West Papua. Write a letter, publish this story, tell your networks and take whatever action you can to support the people of Tambrauw to live in peace.  

SMS President Joko Widodo: +62 812 2600 960

CONTACT TNI: [email protected]

CONTACT MINISTRY OF DEFENCE: [email protected]

Make West Papua Safe telah menerima permintaan aksi solidaritas dari teman-teman kami di Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai, yang selama ini aktif menolak pembangunan pangkalan militer di distrik mereka. Sebuah pangkalan militer baru, atau KODIM, sedang berlangsung, bersama dengan beberapa pos militer yang lebih kecil, dan gerakan akar rumput yang luas dari masyarakat adat, kelompok perempuan, pelajar dan pemuda telah bangkit untuk menentang militerisasi ini. Kehadiran militer yang meningkat diduga terkait dengan eksplorasi mineral baru-baru ini di daerah tersebut, dan warga desa serta kota bertekad untuk menghindari konflik dan kekerasan yang terjadi ketika militerisme dan ekstraktivisme bergabung. Make West Papua Safe telah mengikuti cerita ini selama beberapa waktu, dan kami terinspirasi oleh keberanian dan komitmen yang ditunjukkan oleh masyarakat Tambrauw. Sekarang, teman-teman kami di Tambrauw telah meminta agar kami membagikan surat ini untuk mencari solidaritas dari teman-teman dan pecinta damai di Papua Barat di mana pun. Tulis surat, terbitkan cerita ini, ceritakan jaringan Anda dan lakukan tindakan apa pun yang Anda bisa untuk mendukung masyarakat Tambrauw untuk hidup damai.

The full letter from the Tambrauw resistance network is here:

Tambrauw, 22 December 2020
Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai
Tambrauw Youth Intellectual Forum for Peace
[email protected]

Solidarity Request:

Write to the Indonesian Government and the TNI to demand they abandon plans for a new military base in West Papua, the 1810 Military District Command (KODIM) in Tambrauw.

SMS President Joko Widodo: +62 812 2600 960

CONTACT TNI: [email protected]

CONTACT MINISTRY OF DEFENCE: [email protected]

To supporters of peace in West Papua,

We are writing to ask for your solidarity with us in resisting the establishment of a new military base, KODIM 1810, in Tambrauw, West Papua.

The Tambrauw Youth Intellectual Forum for Peace (FIMTCD) is an advocacy group that works on issues concerning development, environment, investment and military violence. FIMTCD was formed in April 2020 to address the establishment of KODIM 1810 in Tambrauw, West Papua, Indonesia. FIMTCD consists of hundreds of facilitators and students from the Tambrauw region.

FIMTCD is working in coalition with indigenous people, youth, students and women’s groups to resist the establishment of KODIM 1810 by TNI and the Government in Tambrauw. We have been protesting the establishment of a KODIM in Tambrauw since planning began in 2019. 

Through this letter, we hope to connect with you, your network partners, human rights groups and other civil society groups in your respective countries. We are seeking solidarity with all who are concerned about military violence, civil liberties, freedom, peace, saving forests and the environment, investment, war equipment / defence equipment and indigenous peoples’ rights.

Even though we have rejected the establishment of the Tambrauw KODIM and there is no agreement with local people, the TNI unilaterally conducted the inauguration of the KODIM 1810 Tambrauw Military Command on December 14 2020 in Sorong. 

We are now asking our international allies to join us in advocating for the cancellation of 


KODIM 1810 Tambrauw in West Papua Province by taking the following solidarity actions:

  1. Writing directly to the Government of Indonesia and the TNI Commander, urging them to cancel the construction of KODIM 1810 in Tambrauw, West Papua;
  2. Encourage your government to write to the Government of Indonesia and the TNI to cancel the construction of KODIM 1810 in Tambrauw, West Papua;
  3. Build international solidarity; facilitate networks of civil society groups in your country or other countries to also advocate for the cancellation of KODIM 1810 in Tambrauw; 
  4. Carry out any other actions within your capacity which will have the effect of terminating the construction of KODIM 1810 in Tambrauw.


The background of our resistance to KODIM 1810 and our reasons for rejecting the establishment of new military bases in Tambrauw are summarised below. 

  1. We suspect that there are investment interests behind the construction of KODIM Tambrauw. Tambrauw Regency is known to have very high gold reserves and several other types of minerals. Several studies have been carried out in previous years by PT Akram and also by a research team from PT Freeport.
    The construction of the Kodim represents the start of militarisation of our home lands. Tambrauw. We note that several years before TN AD built a KODIM in Tambrauw, the Army and Navy units continuously approached Tambrauw residents asking for approval and release of land for a Military Base. These efforts peaked in 2017, but the TNI has made approaches to citizens over several years.
    Regarding natural resource mapping, in 2016 TNI from the Special Forces Command (KOPASSUS) collaborated with the Indonesian Research Institute (LIPI) to conduct research on biodiversity in Tambrauw. This research was called the Widya Nusantara Expeditions (E_Win).
  2. In 2019 a Tambrauw Provisional KODIM was established in preparation for the inauguration of the official KODIM 1810. By the end of 2019 the Tambraw Provisional KODIM was operational and had mobilized many TNI troops to Tambrauw. The Provisional KODIM used the Sausapor Tambrauw District Health Center Old Building as a barracks for its personnel. Several months later the Tambrauw Government donated the Tambrauw Transportation Service Building to the Provisional KODIM to become the KODIM Office. TNI plans to build KODIM 1810 in the Sausapor area using 5 hectares of community land. They will also build 6 new KORAMIL [sub-district level military bases] ​​in six districts in Tambrauw. Customary land rights holders have not been consulted and have not consented to this use of their land by TNI. 
  3. In April 2020, the residents of Sausapor learnt that in May 2020 there would be an inauguration of KODIM 1810 in Tambrauw. Abun [First Nations] customary land rights holders held a meeting and on April 23 2020 sent a letter objecting to the inauguration. They requested that TNI and the Tambrauw Government postpone the inauguration and conduct face-to-face meetings with residents to hear their perspectives. This letter was sent to the overall TNI Commander, the West Papua Provincial Commander, the Regional Military Commander of 181 PVP / Sorong and the Regional Government.
  4. During April- May 2020 Tambrauw students in Jayapura, Yogya, Manado, Makassar, Semarang and Jakarta staged protests against the construction of the KODIM in Tambrauw on the basis that a military base is not one of the urgent needs of the Tambrauw community. Tambrauw residents are still traumatised by past military violence, such as the ABRI operations of the 1960s - 1970s. The presence of TNI will bring new violence to Tambrauw. The students’ opposition has been conveyed to the Tambrauw Regional Government.  Villagers in Tambrauw have represented their opposition to the military base by taking photos with a poster that says ’Reject KODIM in Tambrauw’ and related messages. These have been widely publicized on each person's social media pages.
  5. On 27 July 2020 students and residents of the Fef District of Tambrauw took action against the construction of the KODIM at the Tambrauw DPR [Regional Government] Office. The protest group met with the Chairperson of the Tambrauw DPR. Students stated that they rejected the construction of the KODIM and urged the DPR to facilitate an Indigenous Peoples Consultation to discuss the development of a KODIM in Tambrauw. The students encouraged the government to focus development plans on people's welfare, rather than prioritizing military bases.
  6. After the Provisional KODIM for Tambrauw was instated, KORAMIL [district military posts] were constructed in several districts including Kwoor, Fef, Miyah, Yembun and Azes. Already there have been several cases of military violence against the Tambrauw community. Cases of military violence include: violence against Alex Yapen, a resident of Werur Village on July 12, 2020, verbal violence (intimidation) against three Werbes Village residents namely Maklon Yeblo, Selwanus Yeblo and Abraham Yekwam on July 25, 2020, violence against 4 residents of Kosyefo Village: Neles Yenjau, Karlos Yeror, Harun Yewen and Piter Yenggren in Kwor on July 28, 2020 , violence against 2 residents of Kasi District: Soleman Kasi and Henky Mandacan on 29 July 2020 in Kasi District and the most recent case was TNI violence against 4 residents of Syubun Village: Timo Yekwam, Markus Yekwam, Albertus Yekwam and Wilem Yekwam on 06 December 2020.
  7. There has been no meeting between the Tambrauw Government and the indigenous people to hear the perspectives of the Abun tribe and customary rights holders, nor has there been an opportunity for students to be heard. There needs to be a forum for the community to discuss and make decisions about the construction of a KODIM in Tambrauw;
  8. The Tambrauw Indigenous Community, consisting of 4 indigenous tribes, has not yet given an official decision, through a customary deliberation undertaken by all the Tambrauw indigenous people, regarding the construction of the KODIM. Customary rights holders have yet to give consent to the use of their land to build the KODIM 1810 Tambrauw Command Headquarters. The customary landowners have explicitly stated that they have not released their land to be used to build the KODIM, and the land is still under their control.
  9. The construction of a KODIM in Tambrauw does nothing to meet the community’s needs. There are many issues that should be a higher priority for government development, for example education, health, community economy (micro), and the construction of public facilities such as village roads, electricity, cellular telephone networks, the Internet and the improvement of other work skills. Currently there are many schools and hospitals in various villages in the coastal areas and inland areas of Tambrauw which lack of teachers, medical personnel and doctors. Many villages are not yet connected to roads or bridges and have no electricity and communication networks. There are still many people who die due to untreated illnesses and there are still many school-age children who do not attend school or drop out of school.
  10. Tambrauw is a safe civilian area. There are no ‘enemies of the State’ in Tambrauw and residents live in safety and peace. There has never been an armed resistance, no armed groups nor any major conflicts that disturbed the security of the State in Tambrauw. Most Tambrauw people are indigenous people. About 90 percent of the residents are traditional farmers, and the remaining 10 percent are traditional fishermen and civil servants. The construction of a KODIM in Tambrauw will not have any bearing on the main duties and functions of the TNI as mandated by the TNI Law, because Tambrauw is not a war zone nor is it a border area which are the two task areas of ​​TNI;
  11. TNI Law Number 34 of 2004 stipulates that TNI is a state defence tool, tasked with protecting the sovereignty of the State. The main duties of TNI are in fact in two areas, war zones and the state border area, not in the civilian arena carrying out development work and security. The construction of a KODIM in Tambrauw does not relate to the main duties and functions of TNI as mandated by law. TNI’s two areas of work are war zones and border regions; Tambrauw is neither.
  12. Regional Government Law 23/2014 and Police Law 02/2002 stipulate that development is the main task of the regional government, and security is the main task of POLRI.
  13. The construction of KODIM 1810 in Tambrauw has not been carried out in accordance with the rule of law. TNI’s actions have been well outside the main duties and functions of TNI, and TNI has committed a lot of violence against Tambrauw residents, as described in point 6. The construction of KODIM 1810 and the addition of a large number of personnel will result in increased violence against Tambrauw residents.

We hope you can work with us on this issue and that our combined efforts will produce good results.

Thank you and best regards.

[email protected]
Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai
Tambrauw Youth Intellectual Forum for Peace

Solidarity Tambrauw Links

Contact President Joko Widodo:
Tel +62 812 2600 960 
https://www.facebook.com/Jokowi
https://twitter.com/Jokowi
https://www.instagram.com/Jokowi

Contact TNI: 
Tel. +62 21 84595576
Fax. +62 21 84591193
[email protected]
https://tni.mil.id/contact.html

Facebook: Pusat Penerangan TNI
Twitter: @Puspen_TNI

Contact Ministry of Defence:
Tel +62 21 3840889 & +62 21 3828500
[email protected]
https://www.facebook.com/KementerianPertahananRI
https://twitter.com/Kemhan_RI
https://www.instagram.com/kemhanri

Message any Indonesian government department or minister: 
https://www.lapor.go.id

Tambrauw, 22 Desember 2020
Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai
Tambrauw Youth Intellectual Forum for Peace
[email protected]

Perihal : Permohonan Menyurati Pemerintah Indonesia dan TNI Batalkan Pembentukan Komando Distrik Militer (KODIM) 1810 di Kabupten Tambrauw, Papua Barat, Indonesia

Kontakt TNI: [email protected]

Kepada Yang Terhormat
Pendukung Perdamaian di Papua
Salam Perdamaian

Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai (FIMTCD) adalah wadah taktis anak muda Tambrauw yang dibentuk oleh anak-anak muda Tambrauw sebagai wadah konsolidasi anak muda Tambrauw untuk melakukan advokasi isu-isu sosial yang mencakup isu Pembangunan, lingkungan, Investasi dan Kekerasan Militer. FIMTCD dibentuk pada bulan April 2020 untuk menyikapi pembangunan Komando Distrik Militer (KODIM) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Indonesia. FIMTCD memiliki anggota yang terdiri dari ratusan Pemudah dan Mahasiswa Tambrauw.

Melalui surat ini, kami menyurati anda dan rekan-rekan jaringan, kelompok-kelompok masyarakat sipil/CSO di negara masing-masing yang konsen pada isu-isu kekerasan militer, kebebasan dan perdamaian masyarakat sipil, penyelamatan hutan/lingkungan hidup, Investasi dan Militer, peralatan perang/alutsista dan masyarakat pribumi, serta kelompok-kelompok HAM lainnya secara umum.

Kami mohon dukungan anda untuk terlibat bersolidaritas bersama kami dalam gerakan advokasi penolakan pembentukan KODIM 1810 di Tambrauw, yang sedang kami lakukan.

Kami FIMTCD bersama masyarakat pribumi Tambrauw, para Pemuda, Mahasiswa, dan kelompok perempuan Tambrauw sedang melakukan perjuangan menokal pembantukan KODIM 1810 yang dibentuk oleh pihak TNI dan Pemerintah di Tambrauw. Kami telah melakukan protes penolakan Pembentukan KODIM di Tambrauw semenjak direncanakan pada Tahun 2019 dan hingga kini kami masih terus melakukan aksi protes penolakan.

Walau pun kami telah melakukan penolakan pembentukan Kodim Tambrauw dan belum ada kesepakatan dengan warga Tambrauw, secara sepihak TNI melakukan Peresmian KODIM dan Pelantikan Dandim Kodim Tambrauw 1810. Peresmian dan pelantikan ini dilakukan pada 14 Desember 2020, di Kota Sorong. 

Oleh sebab itu, kami mohon kepada anda agar dapat berkerja sama dengan kami mengadvokasi pembatalan pembentukan KODIM Tambrauw 1810 di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, Indonesia, dengan melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :

  1. Menyurati secara langsung Pemerintah Indonesia, Panglima TNI, meminta membatalkan pembentukan KODIM 1810 di Tambrauw, Papua Barat;
  2. Mendorong Pemerintah anda untuk menyurati Pemerintah Indonesia dan TNI agar membatalkan pembentukan KODIM 1810 di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat;
  3. Anda juga dapat melakukan, membangun solidaritas Internasional, menfasilitasi jaringan-jaringan kelompok masyarakat sipil di Negara anda atau Negara lain agar juga terlibat mengadvokasi pembatalan pembentukan KODIM 1810 Tambrauw, dengan menyurati Pemerintah Indonesia dan TNI membatalkan pembentukan KODIM 1810 Tambrauw dan mendorong negaranya untuk juga menyurati Pemerintah Indonesia dan TNI agar membatalkan pembentukan KODIM Tambrauw;
  4. Anda juga dapat melakukan tindakan-tindakan lain sesuai kemampuan (keahlian bidang kerja) anda yang berdampak penghentian pembentukan KODIM di Tambrauw.

Latar belakang dan alasan-alasan penolakan pembentukan KODIM di Tambrauw sebagai berikut:

  1. Bahwa kami menduga ada kepentingan Investasi dibalik pembangunan KODIM Tambrauw. Kabupaten Tambrauw diketahui memiliki kandungan tambang Emas dan beberapa jenis tambang lainnya yang sangat tinggi. Beberapa penelitaian telah dilakukan pada beberapa tahun sebelumnya oleh PT Akram dan juga Oleh tim peneliti dari PT Freeport.
    Pembangunan Kodim Tambrauw merupakan salah satu dari institusi militer yang dibangun di Tambrauw. Kami mencatat beberapa tahun sebelum TN AD membangun KODIM di Tambrauw, TNI dari satuan AD dan AL secara terus-menerus berupaya mendekati warga Tambrauw meminta persetujuan dan pelepasan tanah untuk jadikan Pangkalan Militer, Upaya pendekatan ini memuncak pada Tahun 2017, namun pada tahun-tahun sebelummnya juga TNI telah melakukan pendekatan kepada warga.
    Dalam karangka pemetaan sumberdaya alam, Tahun 2016 Pihak TNI dari satuan Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS) melakukan kerja sama dengan Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI) melakukan riset tentang keaneka ragaman hayati di Kabupaten Tambrauw, penelitian ini dinamakan Ekspedisi Widya Nusantara (E_Win).
  2. Bahwa rencana pembentukan Kodim Tambrauw ini telah dilakukan semenjak Tahun 2019 dengan pembentukan Kodim Persiapan Tambrauw 1810. Pada akhir tahun 2019 Kodim Persiapan Tambraw pun mulai aktif. Kodim Persiapan Tambrauw semejak dibentuk telah memobilisasi banyak pasukan TNI ke Tambrauw. Pihak Kodim Persiapan Tambrauw pun mengunakan Gedung Lama Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Distrik Sausapor Tambrauw sebagai barak penampungan anggota personilnnya, selang beberapa bulan kemudian pihak Pemerintah Tambrauw memberikan Gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw kepada Kodim Persiapan Tambrauw untuk dijadikan Kantor KODIM Persiapan. Pihak TNI merencanakan akan membangun Kodim Tambrauw di wilayah Sausapor mengunakan lahan warga seluas 5 hektar, TNI juga kemudian membangun 6 Koramil baru di enam Distrik di Tambrauw. Lahan warga yang akan digunakan oleh TNI pun belum dibicarakan dengan warga masyarakat pribumi pemilik hak ulayat dan belum ada kesepakatan;
  3. Pada bulan April 2020, warga Sausapor mendapat Informasi bahwa pada bulan Mei 2020 akan dilakukan peresmian KODIM 1810 Tambrauw, mendengar informasi tersebut warga pemilik hak ulayat dan tokoh adat warga suku Abun pun melakukan pertemuan dan pada 23 April 2020 mereka membuat surat keberatan atas peresmian dan meminta pihak TNI dan Pemerintah Tambrauw untuk menunda peresmian Kodim Tambrauw, serta melakukan tatap muka dengan warga untuk menjaring aspirasi warga tentang pembangunan KODIM tersebut, surat tersebut telah diberikan kepada Panglima TNI, Pangdam 18 Kasuari Papua Barat, Danrem 181 PVT dan Pemerintah Kabupaten;
  4. Bahwa pada Bulan April - Mei 2020, mahasiswa Tambrauw diberbagai Kota Studi : Jayapura, Jogja, Manado, Makasar, Semarang dan Jakarta, dan kami FIMTCD telah melakukan aksi protes dengan menyatakan sikap melalui siaran pers menolak pembangunan Kodim di Tambrauw, dengan dalil KODIM bukan kebutuhan mendesak warga Tambrauw, juga warga Tambrauw masih troma dengan kekerasan militer masa lalu (operasi ABRI 1965 – 1970 an), serta kehadiran TNI akan mendatangkan kekerasan baru bagi warga Tambrauw, sikap mahasiswa ini telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Tambrauw.
    Aksi menyampaikan pendapat warga juga telah dilakukan oleh warga Tambrauw diberbagai Kampung dengan berfoto sambil memegang poster bertulisan tolak KODIM di Tambrauw, serta memuat pesan-pesan pembangunan lainnya, lalu dipublikasikan/dikampanyekan pada media sosial masing-masing orang secara luas;
  5. Bahwa pada 27 Juli 2020 Mahasiswa dan Warga Tambrauw di Distrik Fef telah melakukan aksi penolakan pembangunan KODIM, aksi ini dilakukan di  Kantor DPR Tambrauw, protes mahasiswa ini diterima langsung oleh Ketua DPR Tambrauw, mahasiswa menyatakan menolak pembangunan KODIM Tambrauw, mendesak DPR menfasilitasi Musyawara Adat Masyarakat pribumi Tambrauw untuk bermusyawara tentang pembangunan KODIM di Tambrauw, serta mendorong pemerintah untuk menfokuskan pembangunan pada sektor kesejahteraan rakyat, ketimbang mendahulukan pembangunan KODIM di Tambrauw;
  6. Bahwa semenjak KODIM Persiapan Tambrauw berada di Tambrauw serta pembangunan Komando Rayon Militer (KORAMIL) baru di 6 Distrik seperti Distrik Kwoor, Fef, Miyah, Yembun, Kebar dan Azes, telah terjadi kekerasan terhadap masyarakat Tambrauw, diantaranya kekerasan terhadap Alex Yapen warga Desa Werur pada 12 Juli 2020, Kekerasan Ferbal (intimidasi) kepada tiga warga Desa Werbes yaitu Maklon Yeblo, Selwanus Yeblo dan Abraham Yekwam pada 25 Juli 2020 di Desa Werbes, Kekerasan terhadap  4 warga Desa Kosyefo : Neles Yenjau, Karlos Yeror, Harun Yewen dan Piter Yenggren di Kwoor pada 28 Juli 2020, Kekerasan terhadap 2 warga Distrik Kasi : Soleman Kasi dan Henky Mandacan pada 29 Juli 2020 di Distrik Kasi dan kasus terbarunya yaitu kekerasan TNI terhadap 4 warga Desa Syubun : Timo Yekwam, Markus Yekwam, Albertus Yekwam dan Wilem Yekwam pada 06 Desember 2020 di Distrik Syubun;
  7. Bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan antara Pemerintah Tambrauw dengan masyarakat pribumi untuk mendengar aspirasi warga suku Abun dan pemilih hak ulayat serta aspirasi mahasiswa, agar dibentuk forum untuk warga Tambrauw berdiskusi dan membuat keputusan bersama tentang pembangunan KODIM di Tambrauw;
  8. Bahwa sampai saat ini Masyarakat pribumi Tambrauw yang terdiri dari 4 suku asli belum memberikan keputusan resmi, melalui musyawara adat yang terdiri dari seluruh masyarakat pribumi Tambrauw tentang pembangunan Kodim di Tambrauw. Masyarakat Pemilik hak ulayat pun juga sampai sekarang belum memberikan persetujuan tentang pengunaan lahannya untuk membangun Markas KODIM 1810 Tambrauw. Warga pemilik hak ulayat secara tegas telah menyatakan tidak melepaskan tanahnya untuk digunakan membangun KODIM, dan tanahnya hingga kini masih dalam penguasaannya;
  9. Bahwa pembangunan KODIM di Tambrauw bukan merupakan kebutuhan mendasar warga Tambrauw. Masyarakat Tambrauw saat ini lebih membutuhkan pembangunan kesejahteraan dari pada pembangunan KODIM. Ada banyak persoalan yang harus menjadi fokus pembangunan Pemerintah hari ini, misalnya pembangunan disektor Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Warga (Mikro), dan pembangunan fasilitas publik lainnya seperti jalan penghubung Kampung, listrik, jaringan telepon seluler, Internet serta peningkatan kemampuan kerja warga Tambrauw. Saat ini banyak sekolah dan rumah sakit diberbagai Kampung di wilayah pesisir dan wilayah pedalaman Tambrauw yang kekurangan petugas guru, petugas  medis dan dokter, banyak Kampung yang belun terhubung dengan jalan, jembatan, dan juga tidak ada listrik dan jaringan komunikasi, masih banyak warga yang mati tidak terobati karena sakit dan juga masih banyak anak usia sekolah yang tidak bersekolah atau putus sekolah;
  10. Bahwa Tambrauw merupakan wilayah sipil yang aman, tidak ada musuh Negara di Tambrauw dan juga warga Tambrauw hidup aman dan damai. Tidak pernah ada perlawanan bersenjata oleh kelompok-kelompok bersenjata atau pun konflik besar yang menggangu keamanan Negara di Tambrauw. Warga Tambrauw dominan adalah merupakan masyarakat adat, sekitar 90 persen warga adalah petani tradisional, dan 10 persen sisahnya adalah Nelayan tradisional dan Pegawai Negeri Sipil. Pembangunan KODIM di Tambrauw  tidak akan memberikan dampak banyak sesuai dengan tugas dan fungsi pokok TNI sebagaimana dimandatkan oleh UU TNI, karena Tambrauw bukan merupakan wilayah perang dan juga wilayah perbatasan yang menjadi wilayah tugas pokok kerja TNI;
  11. Bahwa sesuai dengan perintah UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, TNI merupakan alat pertahanan Negara, yang bertugas menjaga kedaulatan Negara, Tugas Pokok TNI sejatinya ada pada dua wilayah yaitu wilayah perang dan wilayah perbatasan Negara. TNI tidak ditugaskan di wilayah sipil untuk menjalankan kerja pembangunan dan keamanan. Kabupaten Tambrauw tidak ditetapkan sebagai wilayah perang dan juga Kabupaten Tambrauw bukan wilayah yang masuk dalam wilayah perbatasan Negara;
  12. Bahwa sesuai dengan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Kepolisian Nomor 02 Tahun 2002, tugas pembangunan adalah tugas pokok Pemerintah daerah, dan tugas Keamanan adalah tugas pokok POLRI;
  13. Bahwa pembangunan KODIM di Tambrauw yang tidak dilakukan sesuai perintah Undang-Undang, serta berkaca pada tindakan-tindakan TNI yang selama ini sudah dilakukan di luar tugas dan fungsi pokok TNI, TNI telah banyak melakukan kekerasan terhadap warga Tambrauw, sebagaimana diuraikan pada poin 6. Tentunya dengan Pembangunan KODIM dan penambahan personil yang banyak akan berdampak lahirnya kekerasan terhadap warga Tambrauw;

Demikian surat ini kami buat kepada anda, kami berharap anda dapat bekerja sama dengan kami, dan kerja sama kita mendapatkan hasil yang baik. 

Terima kasih dan salam hormat.
[email protected] 
Forum Intelektual Muda Tambrauw Cinta Damai
Tambrauw Youth Intellectual Forum for Peace